Hidup dalam Bayang-Bayang Vonis Dokter
VONIS dokter bukan akhir segalanya.Namun, menghabiskan sisa hidup berjuang melawan penyakit bukan perkara gampang. Kehidupan Dian Syarief tibatiba berubah total ketika vonis dokter dijatuhkan.
Istri Eko P Pratomo itu tidak percaya, dia didiagnosis mengalami penyakit lupus (Systemic Lupus Erythematosus) suatu penyakit autoimun, yaitu alergi terhadap diri sendiri. “Tahun 1999 saat terdiagnosis lupus,saya masih merasa biasa saja.Karena saya belum mengetahui dengan jelas bahaya penyakit Lupus,”ujar pengelola Yayasan Syamsi Dhuha, sebuah yayasan yang peduli terhadap Odapus (sebutan untuk penyandang lupus). Penyakit yang tidak kunjung sembuh, informasi lengkap, dan merasakan efek samping dari terapi,membuat Dian mulai merasakan gejala depresi.
Akibat daya tahan tubuh yang terus melemah menyebabkan Dian mengalami abses otak sampai kehilangan penglihatan. ”Semua seperti ritual yang harus saya jalani mulai minum obat,perawatan di rumah sakit,pemeriksaan di laboratorium membuat saya jenuh. Tepatnya dua tahun setelah dinyatakan lupus, saya mengalami depresi,” papar Dian.Untungnya,sang suami sangat setia dan telaten dalam membantu Dian berjuang melawan penyakitnya. Reaksi kaget dan stres juga ditunjukkan Istianti Ida Laksana saat dinyatakan mengalami tumor rahim pada 2002.
Di usia perkawinan yang menginjak tahun kedua, Isti menerima vonis tersebut dari dokter. Sungguh, suatu penyakit yang sebelumnya tidak pernah melintas dalam bayangannya. Ketakutan semakin membayangi mengingat sang buah hati belum meramaikan rumah tangganya. ”Saya masih berpikiran mengidap tokso karena setiap kali hamil selalu mengalami keguguran.Saya tidak merasakan gejala apa pun kecuali seringnya keguguran,” ucap Isti (31 tahun) dengan ucapan terbata-bata. Sampai akhirnya vonis dokter menyatakan dia mengalami tumor rahim.
Bukan hanya Isti, sang suami pun turut merasakan kesedihan dan kekecewaannya setelah mendengar hasil penjelasan dokter. Perasaan bingung, kaget, dan sedih bercampur menjadi satu. Namun, tidak berlangsung lama,Isti terus berjuang melawan penyakit dengan tetap mempertahankan rahimnya. ”Saya rajin berkonsultasi ke dokter dan rajin mengonsumsi obat-obatan karena saya masih menginginkan mempunyai anak biologis,” lanjut PNS di daerahBengkulu.
Sampai akhirnya, pada 2005tangisanmomonganyang selama ini dinanti menghiasi rumah tangganya. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2007, Isti menjalani operasi pengangkatan rahim untuk mengatasi penyakitnya. Kabar tidak mengenakkan juga disampaikan kepada keluarga Dita (bukan nama sebenarnya) ketika dinyatakan positif mengidap HIV. Bukan hanya kondisi fisik, perubahan psikologis juga sangat dirasakan. ”Perasaan shock dan ketakutan ditolak dari lingkungan ketika mengetahui mengidap penyakit tersebut,” kata wanita berusia 30 tahun yang tertular virus melalui jarum suntik.
Tahun 2004,vonis dari dokter pertama kali diketahui. Praktis, semua rutinitas sehari- hari mulai ditinggalkan karena harus mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit. Perubahan fisik dirasakan saat berat badannya turun drastis sebanyak 20 kg.Walaupun melawan penyakit, dia tidak kehilangan semangat untuk menyelesaikan kuliahnya.
” Saya menjadi lebih termotivasi untuk menyelesaikan kuliah.Akhirnya,jerih payah saya membuahkan hasil dengan meraih gelar sarjana fakultas ekonomi,”ujar dia seraya menyayangkan masyarakat yang masih menolak orang yang mengidap penyakit ini. Beragam reaksi ditunjukkan sebagai bentuk ekspresi ketika seseorang baru saja divonis penyakit ”berat” atau belum ada obatnya.
Guru Besar Tetap Ilmu Kedokteran Komunitas dan Kedokteran Keluarga dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr Firman Lubis MPH mengatakan bahwa sedih,kaget, shock, kecewa merupakan reaksi pasien yang pertama kali divonis dokter. ”Pasien biasanya melakukan denial (penyangkalan), kenapa saya bisa menderita penyakit ini. Kemudian, setelah masa denialselesai baru pasien (adjust) menyesuaikan dengan keadaan dirinya,” ujar Firman saat dihubungi SINDO. Menyikapi kondisi seperti ini,dokter pun harus bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan diagnosa penyakit.
Dokter harus mempunyai kemampuan untuk menilai pasien mampu menerima keadaan dirinya atau tidak. ”Karena dokter mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi secara gamblang kepada pasien dan hak pasien untuk mengetahui keadaannya. Melihat kondisi pasien, pemberitahuan tersebut harus berdasarkan kesepakatan antarkeluarga,”ujar pria kelahiran 22 Oktober 1943. (hendrati hapsari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar